INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2022/2023
REVISI Tanggal 22 Juni 2022
Berdasarkan :
1. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021;
2. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021;
3. SE Sesjen Kemdikbudristek RI No. 6998/A5/HK.01.04/2022 Tentang
Pelaksanaan PPDB 2022
4. Kep. Kadisdik Nomor 421.3/2966-Disdik, TAHUN 2022; Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB TP. 2022/2023 Jenjang TK, SD,
dan SMP di Kabupaten Tangerang
A. TATA CARA SELEKSI DAN PROSENTASE PENERIMAAN
PPDB :
1. Jalur Zonasi ( KECAMATAN RAJEG ) : 55 %
2. Jalur Afirmasi : 15 %
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua : 5 %
4. Jalur Prestasi : 25 %
B. TANGGAL PENDAFTARAN
1. Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang
Tua/Wali.
a. Pendaftaran : 27 s.d 29 Juni 2022, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
b. Pengumuman : 01 Juli 2022, Pukul : 10.00 WIB s.d Selesai
c. Datar Ulang : 04 s.d 05 Juli 2022, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
2. Jalur Prestasi Akademik / Nilai Rapor, Prestasi Hasil Lomba.
a. Pendaftaran : 05 s.d 06 Juli 2022, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
b. Pengumuman : 08 Juli 2022, Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai
c. Datar Ulang : 08 Juli 2022, Pukul : 09.30 - 14.00 WIB
C. TEKNIK PELAKSANAAN PPDB
1. Pendaftaran dikolektif oleh guru SD/MI Masing-masing secara luring
atau ;
2. Orang Tua Calon Peserta Didik datang langsung ke Panitia
D. PERSYARATAN
1. JALUR ZONASI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh
panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
berjalan (lahir setelah 30 Juni 2007)
c. Fotokopy Akta Kelahiran
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Keluarga Asli (untuk ditunjukan) yang terbit minimal 1 tahun
sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
e. Fotokopy KTP salah satu orang tua.
f. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
g. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke
SMPN 1 Rajeg, bermaterai 10.000 diketahui oleh RT atau RW
Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua serta
alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara
hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut,
contoh terlampir.
h. Map berwarna BIRU
2. JALUR AFIRMASI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh
panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
berjalan (lahir setelah 30 Juni 2007)
c. Fotokopy Akta Kelahiran
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Keluarga Asli (untuk ditunjukan) yang terbit minimal 1 tahun
sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
e. Fotokopy KTP salah satu orang tua.
f. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
g. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke
SMPN 1 Rajeg, bermaterai 10.000 diketahui oleh RT atau RW
Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua serta
alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara
hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut,
contoh terlampir.
h. Dokumen yang menyatakan keluarga tidak mampu (KIP/SKTM/
MBR/PKH/Surat keterangan kematian bagi yatim atau piatu)
i. Surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 yang
menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut.
j. Map berwarna MERAH
3. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh
panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
berjalan (lahir setelah 30 Juni 2007)
c. Fotokopy Akta Kelahiran
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Keluarga Asli (untuk ditunjukan) yang terbit minimal 1 tahun
sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
e. Fotokopy KTP salah satu orang tua.
f. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
g. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke
SMPN 1 Rajeg, bermaterai 10.000 diketahui oleh RT atau RW
Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua serta
alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara
hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut,
contoh terlampir.
h. SK Perpindahan Tugas orang tua/wali dari pimpinan Instansi,
Lembaga, Kantor, atau Perusahaan yang mempekerjakan.
i. Map berwarna KUNING
4. JALUR PRESTASI AKADEMIK NILAI RAPOR DAN
PRESTASI HASIL LOMBA
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh
panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun
berjalan (lahir setelah 30 Juni 2007)
c. Fotokopy Akta Kelahiran
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Keluarga Asli (untuk ditunjukan) yang terbit minimal 1 tahun
sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
e. Fotokopy KTP salah satu orang tua.
f. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
g. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke
SMPN 1 Rajeg, bermaterai 10.000 diketahui oleh RT atau RW
Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua serta
alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara
hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut,
contoh terlampir.
h. Fotokopy rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1
dan 2), Kelas 6 (Semester1) SD/MI dilegalisir.
i. Mengisi surat keterangan nilai rata-rata rapor Kelas 4 (Semester 1
dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), Kelas 6 (Semester1) SD/MI
untuk bidang studi PAI, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA,
IPS, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan.
j. Sertifikat atau Piagam paling lama 3 tahun sebelumnya
pendaftaran. Minimal Tingkat Kabupaten (juara 1, 2, atau 3) yang
diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah.
k. Surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 yang
menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut.
l. Map Warna HIJAU
Rajeg, 22 Juni 2022
Panitia PPDB
UNDUHAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar