INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Berdasarkan :
1. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021;
2. SE Sesjen Kemdikbudristek RI No. 7878/A5/HK.04.01/2023; tanggal 7 Maret 2023;
Perihal : Pelaksanaan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
3. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018, tentang Pedoman PPDB; Perubahan Ketiga (Berita
Daerah No.4 Tahun 2021)
4. Kep. Kadisdik Nomor : 22.1/1896-Disdik, tanggal 5 Mei 2023; Tentang Petunjuk Teknis
Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024.
A. TATA CARA SELEKSI DAN PROSENTASE PENERIMAAN
PPDB :
1. Jalur Zonasi : 55 %
2. Jalur Afirmasi : 15 %
3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua : 5 %
4. Jalur Prestasi : 25 %
B. TANGGAL PENDAFTARAN
1. Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang
Tua/Wali.
a. Pendaftaran : 16 s.d 21 Juni 2023, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
b. Pengumuman : 05 Juli 2023, Pukul : 14.00 WIB
c. Datar Ulang : 06 s.d 08 Juli 2023, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
2. Jalur Prestasi Akademik / Nilai Rapor, Prestasi Hasil Lomba.
a. Pendaftaran : 16 s.d 21 Juni 2023, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
b. Pengumuman : 05 Juli 2023, Pukul : 14.00 WIB
c. Datar Ulang : 06 s.d 08 Juli 2023, Pukul : 08.00 - 14.00 WIB
C. TEKNIK PELAKSANAAN PPDB
1. Pendaftaran secara mandiri (perorangan), tidak diwakilkan dan tidak dikolektif oleh sekolah
asalnya.
D. PERSYARATAN
1. JALUR ZONASI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
c. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Keluarga Asli (untuk ditunjukan),
tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili.
e. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke SMPN 1 Rajeg, bermaterai
10.000 diketahui oleh RT atau RW Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua
serta alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut, contoh terlampir.
f. Map berwarna BIRU
2. JALUR AFIRMASI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
c. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Keluarga Asli (untuk ditunjukan),
tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili.
e. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke SMPN 1 Rajeg, bermaterai
10.000 diketahui oleh RT atau RW Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua
serta alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut, contoh terlampir.
f. Dokumen yang menyatakan keluarga tidak mampu (KIP/PIP/PKH/KKS/MBR/SKTM/Surat
keterangan kematian bagi yatim atau piatu)
g. Surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 yang menyatakan bersedia
diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut.
h. Map berwarna MERAH
3. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
c. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
d. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Keluarga Asli (untuk ditunjukan),
tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili.
e. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke SMPN 1 Rajeg, bermaterai
10.000 diketahui oleh RT atau RW Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua
serta alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut, contoh terlampir.
f. SK Perpindahan Tugas orang tua/wali dari pimpinan Instansi, Lembaga, Kantor, atau
Perusahaan yang mempekerjakan.
g. Map berwarna KUNING
4. JALUR PRESTASI AKADEMIK NILAI RAPOR, PRESTASI HASIL LOMBA DAN
BIDANG KEAGAMAAN
a. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan oleh panitia)
b. Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023
c. Surat Keterangan Lulus dari SD / MI Sekolah Asal (Asli)
a. Fotokopy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Keluarga Asli (untuk ditunjukan),
tidak menggunakan Surat Keterangan Domisili.
d. Print Out Google Map Jarak garis lurus dari tempat tinggal ke SMPN 1 Rajeg, bermaterai
10.000 diketahui oleh RT atau RW Setempat, diberi nama calon peserta didik dan orang tua
serta alamat lengkap dan isinya menyatakan bersedia di proses secara hukum jika terbukti
memalsukan dokumen tersebut, contoh terlampir.
e. Fotokopy rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), Kelas 6 (Semester1)
SD/MI dilegalisir (Jalur Prestasi Akademik).
i. Mengisi surat keterangan nilai rata-rata rapor (Nilai Pengetahuan) Kelas 4 (Semester 1 dan
2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), Kelas 6 (Semester1) SD/MI untuk bidang studi PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS (Jalur Prestasi Akademik).
j. Sertifikat atau Piagam Lomba dan Bidang Keagamaan paling lama 3 tahun sebelumnya
pendaftaran. Minimal Tingkat Kabupaten (juara 1, 2, atau 3) yang diselenggarakan oleh
Instansi Pemerintah (Jalur Prestasi Non Akademik).
k. Surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 yang menyatakan bersedia
diproses secara hukum jika terbukti memalsukan dokumen tersebut.
l. Map Warna HIJAU
Rajeg, 12 Juni 2023
Panitia PPDB
UNDUHAN